Rabu, 10 Oktober 2012

Pengembangan Tanggung Jawab Sosial Perusahaan


Pengembangan Tanggung Jawab Sosial Perusahaan

Industri diharapkan memberikan stimulus positif bagi perkembangan ekonomi di suatu wilayah. Melalui tanggung jawab sosial perusahaan atau Corporate Social Responsibility (CSR), perusahaan menjadi agen perubahan yang tidak hanya berorientasi kepada pemaksimalan profit, tetapi juga tanggung jawab moral dan sosial untuk memberikan keuntungan kepada seluruh stakeholder diantaranya masyarakat sekitar yang berpotensi menerima dampak dari industri yang dijalankan.
Berdasarkan teori instrumental, tanggung jawab sosial dianggap sebagai salah satu instrumen bagi perusahaan untuk mendatangkan keuntungan (Ismail, 2009). Keuntungan yang secara langsung dirasakan perusahaan adalah tumbuhnya citra positif di masyarakat dan pelanggan yang selanjutnya dapat meningkatkan dukungan masyarakat serta loyalitas pelanggan.
Paradigma tanggung jawab sosial perusahaan berupa charity dan philanthropy berkembang ke arah pengembangan masyarakat atau Community Development (CD) yang bertujuan memperbesar akses masyarakat untuk mencapai kondisi sosial ekonomi yang lebih baik apabila dibandingkan dengan sebelum adanya kegiatan pembangunan sehingga meningkatkan kesejahteraan masyarakat (Zaleha, 2008).
Jumlah Industri di Kabupaten Pati berkembang dengan pesat. Berdasarkan data BPS (2010), industri di Kabupaten Pati tahun 2009 berjumlah 225 dengan 18 diantaranya tergolong industri besar dengan jumlah tenaga kerja lebih dari 100 orang. Kecamatan yang menjadi lokasi beberapa industri besar di Kabupaten Pati di antaranya adalah Kecamatan Margoyoso. Salah satu industri besar yang ada di Kecamatan tersebut adalah PT. Misaja Mitra yang telah berdiri sejak tahun 1994. Keberadaan PT. Misaja Mitra diharapkan dapat mengembangkan ekonomi masyarakat sekitar khususnya di Desa Waturoyo.
Hasil wawancara dengan humas PT. Misaja Mitra menunjukkan program pengembangan masyarakat yang telah dilakukan adalah rekrutmen tenaga kerja dari daerah sekitar. Dalam bidang sosial, PT. Misaja Mitra juga memberikan bantuan kepada pemerintah desa setempat dalam pelaksanaan kegiatan masyarakat. Sedangkan dalam bidang lingkungan, PT. Misaja Mitra telah melakukan beberapa program pelestarian lingkungan hidup seperti penghijauan dan pengelolaan limbah yang aman bagi lingkungan. Namun demikian, program yang dijalankan belum teragenda dengan jelas dan bersifat insidental sesuai dengan pengajuan dari masyarakat.
Sesuai dengan paparan tersebut, tujuan penelitian ini adalah mengukur kepuasan masyarakat sekitar khususnya Desa Waturoyo berkaitan dengan pelaksanaan tanggung jawab sosial yang dilaksanakan oleh PT. Misaja Mitra.
Tanggung Jawab Sosial Perusahaan
Tanggung jawab sosial perusahaan secara luas dikenal dengan istilah Corporate Social Responsibility (CSR) yang mengacu pada paradigma bahwa perusahaan harus memberikan manfaat kepada seluruh stakeholder termasuk masyarakat sekitar yang berpeluang merasakan dampak dari proses industri yang dijalankan perusahaan. Ismail (2009) mengartikan tanggug jawab sosial perusahaan sebagai strategi perusahaan atau korporasi untuk menjalankan usahanya berdasarkan etika dan bersahabat. Hal tersebut melibatkan rentang aktivitas seperti kemitraan dengan komunitas lokal, investasi yang peka sosial, pengembangan hubungan dengan pegawai, pelanggan, dan keluarganya serta keterlibatan  dalam aktivitas dan keberlangsungan lingkungan.
Berdasarkan definisi tersebut, dapat dilihat apabila tiga aspek yang menjadi perhatian dalam pelaksanaan tanggung jawab sosial perusahaan adalah ekonomi, sosial, dan lingkungan. Ketiga aspek inilah yang akan diukur dalam penelitian ini, ketiga aspek tersebut dipecah dalam 16 atribut yang ditentukan melalui wawancara dengan pihak perusahaan dan masyarakat sekitar.
Kepuasan Masyarakat
Kepuasan masyarakat dalam konteks penelitian ini disetarakan dengan kepuasan pelanggan dalam bidang konsumen dan pelayanan. Masyarakat dianggap sebagai konsumen atau penerima manfaat dari pelaksanaan tanggung jawab sosial perusahaan. Oliver (dalam Supranto, 2006) mengartikan kepuasan pelanggan sebagai tingkat perasaan seseorang setelah membandingkan kinerja (hasil) yang dirasakan dengan harapannya. Berkaitan dengan definisi tanggung sosial perusahaan dan masyarakat, kepuasan masyarakat dapat diartikan sebagai tingkat perasaan masyarakat dari hasil penilaian kinerja perusahaan dalam melaksanakan tanggung jawab sosial perusahaan dengan harapan masyarakat sekitarnya yang menjadi sasaran program. 
Saran
Pelaksanaan tanggung jawab sosial sebaiknya diprioritaskan dalam bidang ekonomi, kesehatan dan pendidikan agar sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Perusahaan sebaiknya melibatkan masyarakat dalam proses perencanaan maupun pelaksanaannya program tanggung jawab sosial perusahaan.
Pemerintah daerah sebaiknya mengadakan pengawasan pelaksanaan tanggung jawab sosial perusahaan serta menjadi mediator antara masyarakat dan perusahaan agar pelaksanaan tanggung jawab sosial perusahaan mampu menunjang pembangunan masyarakat.  selain itu, diperlukan regulasi tentang pelaksanaan tanggung jawab sosial perusahaan agar pengawasan terhadap pelaksanaan tanggung jawab sosial perusahaan berjalan efektif.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar