Pengembangan Tanggung Jawab Sosial Perusahaan
Industri diharapkan memberikan stimulus positif bagi
perkembangan ekonomi di suatu wilayah. Melalui tanggung jawab sosial perusahaan
atau Corporate Social Responsibility (CSR), perusahaan menjadi agen
perubahan yang tidak hanya berorientasi kepada pemaksimalan profit, tetapi juga
tanggung jawab moral dan sosial untuk memberikan keuntungan kepada seluruh stakeholder diantaranya
masyarakat sekitar yang berpotensi menerima dampak dari industri yang
dijalankan.
Berdasarkan teori instrumental, tanggung jawab sosial
dianggap sebagai salah satu instrumen bagi perusahaan untuk mendatangkan
keuntungan (Ismail, 2009). Keuntungan yang secara langsung dirasakan perusahaan
adalah tumbuhnya citra positif di masyarakat dan pelanggan yang selanjutnya
dapat meningkatkan dukungan masyarakat serta loyalitas pelanggan.
Paradigma tanggung jawab sosial perusahaan berupa charity dan philanthropy berkembang
ke arah pengembangan masyarakat atau Community Development (CD)
yang bertujuan memperbesar akses masyarakat untuk mencapai kondisi sosial
ekonomi yang lebih baik apabila dibandingkan dengan sebelum adanya kegiatan
pembangunan sehingga meningkatkan kesejahteraan masyarakat (Zaleha, 2008).
Jumlah Industri di Kabupaten Pati berkembang dengan
pesat. Berdasarkan data BPS (2010), industri di Kabupaten Pati tahun 2009
berjumlah 225 dengan 18 diantaranya tergolong industri besar dengan jumlah
tenaga kerja lebih dari 100 orang. Kecamatan yang menjadi lokasi beberapa
industri besar di Kabupaten Pati di antaranya adalah Kecamatan Margoyoso. Salah
satu industri besar yang ada di Kecamatan tersebut adalah PT. Misaja Mitra yang
telah berdiri sejak tahun 1994. Keberadaan PT. Misaja Mitra diharapkan dapat
mengembangkan ekonomi masyarakat sekitar khususnya di Desa Waturoyo.
Hasil wawancara dengan humas PT. Misaja Mitra
menunjukkan program pengembangan masyarakat yang telah dilakukan adalah
rekrutmen tenaga kerja dari daerah sekitar. Dalam bidang sosial, PT. Misaja
Mitra juga memberikan bantuan kepada pemerintah desa setempat dalam pelaksanaan
kegiatan masyarakat. Sedangkan dalam bidang lingkungan, PT. Misaja Mitra telah
melakukan beberapa program pelestarian lingkungan hidup seperti penghijauan dan
pengelolaan limbah yang aman bagi lingkungan. Namun demikian, program yang
dijalankan belum teragenda dengan jelas dan bersifat insidental sesuai dengan
pengajuan dari masyarakat.
Sesuai dengan paparan tersebut, tujuan penelitian ini adalah mengukur
kepuasan masyarakat sekitar khususnya Desa Waturoyo berkaitan dengan
pelaksanaan tanggung jawab sosial yang dilaksanakan oleh PT. Misaja Mitra.
Tanggung Jawab Sosial Perusahaan
Tanggung jawab sosial perusahaan secara luas dikenal
dengan istilah Corporate Social Responsibility (CSR) yang
mengacu pada paradigma bahwa perusahaan harus memberikan manfaat kepada seluruh stakeholder termasuk
masyarakat sekitar yang berpeluang merasakan dampak dari proses industri yang
dijalankan perusahaan. Ismail (2009) mengartikan tanggug jawab sosial
perusahaan sebagai strategi perusahaan atau korporasi untuk menjalankan
usahanya berdasarkan etika dan bersahabat. Hal tersebut melibatkan rentang
aktivitas seperti kemitraan dengan komunitas lokal, investasi yang peka sosial,
pengembangan hubungan dengan pegawai, pelanggan, dan keluarganya serta
keterlibatan dalam aktivitas dan keberlangsungan lingkungan.
Berdasarkan definisi tersebut, dapat dilihat apabila tiga aspek yang
menjadi perhatian dalam pelaksanaan tanggung jawab sosial perusahaan adalah
ekonomi, sosial, dan lingkungan. Ketiga aspek inilah yang akan diukur dalam
penelitian ini, ketiga aspek tersebut dipecah dalam 16 atribut yang ditentukan
melalui wawancara dengan pihak perusahaan dan masyarakat sekitar.
Kepuasan Masyarakat
Kepuasan masyarakat dalam konteks penelitian ini disetarakan dengan
kepuasan pelanggan dalam bidang konsumen dan pelayanan. Masyarakat dianggap
sebagai konsumen atau penerima manfaat dari pelaksanaan tanggung jawab sosial
perusahaan. Oliver (dalam Supranto, 2006) mengartikan kepuasan pelanggan
sebagai tingkat perasaan seseorang setelah membandingkan kinerja (hasil) yang
dirasakan dengan harapannya. Berkaitan dengan definisi tanggung sosial
perusahaan dan masyarakat, kepuasan masyarakat dapat diartikan sebagai tingkat
perasaan masyarakat dari hasil penilaian kinerja perusahaan dalam melaksanakan
tanggung jawab sosial perusahaan dengan harapan masyarakat sekitarnya yang
menjadi sasaran program.
Saran
Pelaksanaan tanggung jawab sosial
sebaiknya diprioritaskan dalam bidang ekonomi, kesehatan dan pendidikan agar
sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Perusahaan sebaiknya melibatkan masyarakat
dalam proses perencanaan maupun pelaksanaannya program tanggung jawab sosial
perusahaan.
Pemerintah daerah sebaiknya mengadakan
pengawasan pelaksanaan tanggung jawab sosial perusahaan serta menjadi mediator
antara masyarakat dan perusahaan agar pelaksanaan tanggung jawab sosial
perusahaan mampu menunjang pembangunan masyarakat. selain itu,
diperlukan regulasi tentang pelaksanaan tanggung jawab sosial perusahaan agar
pengawasan terhadap pelaksanaan tanggung jawab sosial perusahaan berjalan
efektif.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar